Ambon, 13 Januari 2025 – SLB Negeri Kota Ambon resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Ambon Kelas IIA melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada hari ini.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala SLB Negeri Kota Ambon, Padil Sarip Mako, S.Si., M.Pd., bersama Ketua Pengadilan Negeri Ambon Kelas IIA. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemahaman hukum bagi siswa dan tenaga pendidik SLB Negeri Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Kepala SLB Negeri Kota Ambon menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam memberikan wawasan hukum kepada siswa berkebutuhan khusus. “Dengan kerja sama ini, kami berharap siswa dapat lebih memahami aturan dan norma yang berlaku di masyarakat,” ungkapnya.
Pihak Pengadilan Negeri Ambon Kelas IIA juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini. Mereka berkomitmen memberikan edukasi hukum yang inklusif dan menyeluruh, sesuai dengan kebutuhan siswa di lingkungan SLB.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara dunia pendidikan dan lembaga hukum di Kota Ambon.
#slbnkotaambon
Tinggalkan Komentar