Ambon, Kamis, 23 Januari 2025 – Dalam rangka memantau realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggara (BOSP) tahun 2024 pada SLB se-Kota Ambon, MKKS SLB bersama Bidang Pembinaan Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan di SLB Negeri Kota Ambon.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana BOSP berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Selama pendampingan, tim pemantau meninjau beberapa hal penting, seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang belum dilengkapi bukti pendukung atau dinilai tidak sah, pajak pengeluaran yang belum disetorkan, serta pengadaan barang yang tergolong aset tetapi belum tercatat dalam daftar inventaris sekolah.
Selain pemantauan, pihak sekolah juga mendapatkan pembinaan terkait pengelolaan Dana BOSP agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala administratif dan mendorong pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan dari Dinas Pendidikan.
Kepala SLB Negeri Kota Ambon, Padil Sarip Mako, S.Si., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pendampingan ini. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan mutu pengelolaan keuangan sekolah.
#slbnkotaambon #slbnkotaambonmaju
Tinggalkan Komentar